Harian OKU Selatan.ID - Isu dugaan “perang digital” antara Indonesia dan Korea Selatan mendadak viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Tagar terkait perseteruan warganet kedua negara sempat menjadi trending topic di sejumlah platform, memicu perdebatan luas di ruang digital.
Fenomena ini bermula dari polemik seputar industri hiburan dan distribusi konten digital yang melibatkan promotor acara serta penggemar K-Pop di Indonesia. Sejumlah warganet menilai ada perlakuan tidak adil terhadap konsumen Indonesia, sementara di sisi lain muncul narasi balasan dari akun-akun luar negeri yang memperkeruh suasana. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi saling serang opini di media sosial, hingga disebut-sebut sebagai “perang digital”.
BACA JUGA:Indonesia Tetapkan Empat Batasan Nasional untuk Misi ISF di Gaza
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi. Otoritas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada konflik resmi antarnegara, dan hubungan diplomatik Indonesia dengan Korea Selatan tetap berjalan baik.
Hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan selama ini dikenal erat, terutama dalam bidang investasi, perdagangan, pendidikan, dan industri kreatif. Berbagai proyek strategis, termasuk kerja sama di sektor otomotif dan pertahanan, menunjukkan kemitraan kedua negara terus berkembang positif.
BACA JUGA:Mayat Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Bandarlampung, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul juga memastikan bahwa situasi tetap kondusif. Tidak ada kebijakan resmi atau langkah diplomatik yang menunjukkan adanya ketegangan antar pemerintah.
Pengamat komunikasi digital menilai istilah “perang digital” lebih mencerminkan dinamika warganet ketimbang konflik negara. Polarisasi opini di media sosial dinilai kerap membesar akibat algoritma platform yang memperkuat konten kontroversial. Dalam konteks ini, narasi emosional lebih cepat menyebar dibanding klarifikasi resmi.
BACA JUGA:Tren Kebijakan dan Pendidikan Umum 2026: Digitalisasi Sekolah hingga Penguatan Karakter
Fenomena saling serang komentar antara warganet Indonesia dan Korea Selatan sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, isu terkait budaya pop, olahraga, hingga klaim budaya juga pernah memicu perdebatan daring. Namun, sebagian besar mereda setelah klarifikasi dan dialog publik dilakukan.
Pakar hubungan internasional menegaskan bahwa hubungan diplomatik tidak dapat disamakan dengan dinamika percakapan di media sosial. Kerja sama antarnegara dibangun melalui perjanjian resmi, komunikasi diplomatik, serta kepentingan strategis jangka panjang—bukan berdasarkan opini viral di internet.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah
Di sisi lain, komunitas penggemar K-Pop di Indonesia turut menyerukan agar perdebatan dihentikan. Mereka menilai konflik digital hanya merugikan kedua belah pihak dan berpotensi menimbulkan stereotip negatif. Sejumlah figur publik juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.
Pemerintah kembali mengingatkan pentingnya literasi digital. Masyarakat diminta memverifikasi informasi sebelum membagikan ulang, serta menghindari ujaran kebencian yang dapat merusak hubungan antarbangsa. Aparat juga menyatakan akan memantau penyebaran konten provokatif yang berpotensi melanggar hukum.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Semangat Abusama–Misnadi Bangun Infrastruktur OKU Selatan