Pemkab OKUS Rakorkan Data PNS Terkait TPP Tahun 2026
Rakor Pendataan PNS Terkait TPP Tahun 2026 di Lingkungan Pemkab OKU Selatan-Fhoto:Ist-
BACA JUGA:Perkuat Pengamanan Distribusi Energi, Pertamina Audiensi Kapolda Sultra
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Literasi, Pemkab OKUS Hadirkan Perpustakaan Digital dan Braille
“Pembayaran TPP memiliki dasar hukum yang jelas serta bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN,” jelasnya.
Rakor tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian di lingkungan Setda OKU Selatan, serta para Camat se-Kabupaten OKU Selatan.
Sumber:





