Tahun 2022 Anggaran Dana Desa Kemungkinan Ada Penurunan

Tahun 2022 Anggaran Dana Desa Kemungkinan Ada Penurunan

 

 

"Pemerintah menginginkan alokasi dana desa lebih kepada pemberdayaannya, artinya kalau selama ini fokusnya pada pembangunan fisik di tahun 2022 ini harus di balik yakni 60 persennya untuk pemberdayaan masyarakat, dan 40 persennya untuk pembangunan fisik, namun untuk desa yang terbilang besar tentunya menyesuaikan mana yang lebih perlu antara fisik dan pemberdayaannya," imbuhnya.

 

Sementara untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di OKU Selatan baru sebanyak 171 desa yang nyatakan berkembang, diantaranya Bumdes gunung raya kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan juga Bumdes Desa Sipatuhu kecamatan Banding Agung, Kedua Bumdes tersebut bergerak di bidang pengelolaan Kopi (try)

Sumber: