Kejari OKU Selatan Musnakan BB Kasus Narkoba Tertinggi
--
MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri OKU Selatan, dihalaman kantor Kejari. Selasa (1/11).
Dalam pemusnahan BB itu sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Adi Purnama, SH., MH, didampingi para Kasi dikejari, serta dihadiri oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce serta OPD lainnya.
BACA JUGA:Kepergian Korban Tinggalkan Seorang Ibu Yang Lumpuh
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Adi Purnama, SH., MH menyampaikan bahwa pemusnahan BB terhadap perkara umum ini selama priode Januari - Oktiber 2022. Jika melihat grafik Tahun 2022 tidak lepas dari Justis yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan.
"Untuk pemusnahan BB ini sendiri perkara tertinggi didominasi oleh Perkara Narkotika yang melebihi dari kasus lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Dua Hari Hanyut, Jasad Warga Kampung Masjid Ditemukan
Ada pun uraian kasusu ini sendiri diantaranya, tindak pidana Narkotika 75 perkara, Pencurian 59 Perkara, Kekerasan terhadap anak 42 perkara, Penganianayaan 16 perkara, Pembunuhan 6, Penipuan 2 Perkara, KDRT 2 Perkara, Pemerkosaan terhadap Dewasa 2 Perkara, Kepemilikan Senpi 1 perkara, Ganja 114 gram dan lainnya. Dari beberapa item itu sendiri, terdapat BB sebanyak 217 Perkara yang kita musnahkan.
Sumber: