PNS Bakal Dikurangi, Pemerintah Tak Lagi Terima CPNS yang Pensiun diganti PPPK
RUU ASN yang sedang dibahas di DPR menjadi penentu nasib tenaga honorer di Indonesia.-pns.kamikamu.co.id---
"Tahun ini tidak ada lagi namanya sub kordinator, tetapi fungsional murni, sudah ada peraturannya sisa menunggu penerapannya," ungkapnya.
“Tahun ini tidak ada lagi subkoordinator tapi murni fungsional. Sudah ada peraturannya, selebihnya menunggu diundangkan”, ujarnya.
Saat ini, PPPK lebih dipromosikan daripada rekrutmen pegawai negeri.
Terkait pensiun dini masal PNS, Imran menjelaskan, persoalannya bukan pensiun dini melainkan pensiun tepat waktu dan kapan pensiun akan diganti oleh PPPK.
Sumber: