ASN Tanggal 8 April Mulai Cuti Bersama di OKU Selatan

ASN Tanggal 8 April Mulai Cuti Bersama di OKU Selatan

cuti bersama ASN di OKU Selatan-foto: IST-

Muaradua, HARIANOKUS.COM - Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan telah menetapkan tanggal 8 April sebagai awal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Cuti bersama akan berlangsung selama satu pekan, dimulai dari tanggal 8, 9, 12, hingga 15 April.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, SP., MM, pada Rabu, 3 April 2024.

Penetapan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 800/1912/BKPSDM.OKUS-II/2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, Nomor: 4 Tahun 2023.

BACA JUGA:Megawati Bakal Ke Jakarta BIN untuk Proliga 2024, Apakah Gia Milana Akan Ikut?

BACA JUGA:Program Spesial Ramadan dari Infinix, Ada Potongan Harga dan Hadiah Langsung untuk Pembelian Smartphone

Eva Nirwana menjelaskan bahwa instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, dan perusahaan daerah air minum, diharapkan untuk mengatur jadwal pegawai selama hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2024 ini tidak akan mengurangi hak cuti pegawai negeri sipil pada waktu lainnya, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan," tegasnya. (dal)

Sumber: