Kapan Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Dilanjutkan? Ini Penjelasan Hutama Karya
--
Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.
Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.
Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.
Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.
Sumber: