Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co----

 

 

 

Ini adalah sistem baru layanan pensiun. Pelayanan kenaikan pangkat dan pensiun ASN dipangkas. Jadi lebih cepat dan mudah. Berlaku di Januari 2023.

 

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mempercepat penerapan pembatasan layanan dengan memperkuat kerja sama dengan BKN. Hal ini menjadi salah satu prioritas MenPAN-RB Azwar Anas.

 

 

 

Dalam hal ini, BKN menargetkan pemangkasaan layanan mulai Januari 2023.

 

 

“BKN dan KemenPAN-RB telah bekerja sama dalam tiga bulan terakhir untuk melaksanakan pengurangan proses bisnis layanan kepegawaian,” kata Menteri Anas.

 

Sumber: