Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

Cukup 2 Tahapan ini, PNS Langsung Naik Pangkat

PNS naik pangkat lewati 14 tahapan. Mulai Januari 2023 naik pangkat cukup lewat 2 tahapan saja. foto: jpg/ilustrasi/sumeks.co----

 

Pengurangan proses bisnis SDM, lanjut Anas, diharapkan dapat membawa skema yang lebih baik dalam pengelolaan ASN.

 

 

Selain itu, tentunya juga akan memudahkan ASN dalam menyelesaikan permasalahan kepegawaian.

 

 

Misalnya tentang pensiun. Setiap tahun jumlah karyawan yang pensiun bervariasi, namun berkisar antara 100 ribu - 150 ribu karyawan.

 

 

“Dengan masa kerja yang singkat, mereka yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) pemerintah ini.

 

 

Ia menambahkan, pemangkasan proses bisnis melalui digitalisasi akan membawa administrasi ASN Indonesia selangkah lebih maju.

 

Sumber: