Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

--

HARIANOKUS.COM- Apa saja Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD , BOSP TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2023 nah ini wajib sekolah atau Kepala Sekolah pahami secara baik dan benar. 

 

 

Karena dalam ketentuannya, bila tidak sesuai  juknis atau melanggar norma, standar, prosedur, dan kriteria bidang pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan maka Menteri dapat memberikan rekomendasi untuk penundaan atau penghentian penyaluran Dana BOSP.

 

 

Penghentian.penyaluran ini berlaku bagi Pemerintah Daerah dan atau Satuan Pendidikan yang melanggar  hal tersebut diatas.

 

 

Mendikbud ristek akan menyampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

Nah apa saja komponen - komponen itu, berikut berdasarkan Permendikbud ristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOSP TK PAUD SD SMP SMA SMK Tahun 2023.

 

Sumber: