Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023
![Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023](https://okuselatan.disway.id/upload/c1514efebfa21063d10d42017525d6aa.jpg)
--
- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, dan/atau pembayaran honor.
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain,
- Pembelajaran dan bermain,
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan,
Pengembanganprofesi pendidik dan tenaga.
Khusus pembayaran honor GTK PAUD merupakan pembayaran honor untuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut
1. Tercatat pada aplikasi Dapodik,
Sumber: