Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023
--
2. Ditugaskan oleh kepala Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan surat penugasan atau surat pengangkatan,
3. Aktif melaksanakan tugas di Satuan PAUD, dan
4. Belum memiliki gaji pokok sesuai dengan ketentuan perundang- undangan bagi pendidik atau tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dari Satuan Pendidikan bersangkutan.
Sedangkan Komponen penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja meliputi,:
- Pengembangan sumber daya manusia,
- Pembelajaran dengan paradigma baru,
- Digitalisasi sekolah, dan/atau perencanaan berbasis data.
Sumber: