Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

--

 

 

 

Sedangkan untuk  Komponen Penggunaan Dana BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2023 menurut Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana BOPS (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan), dapatbdijelaskan swbagai beeikit.

 

 

BAhwa Dana BOS digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan pada Satuan Pendidikan sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS. 

 

 

Komponen penggunaan Dana BOS terdiri atas komponen Dana BOS Reguler, dan  komponen Dana BOS Kinerja. 

 

 

Komponen penggunaan Dana BOS Reguler SD SMP SMA SMK meliputi : 

 

 

Sumber: