Polres OKU Timur Kejar Pelaku Bandit Sampai Serang Banten

Polres OKU Timur Kejar Pelaku Bandit Sampai Serang Banten

foto doc polres oku timur--

Kemudian dia melihat sepeda motornya di ruang tamu sudah tidak ada.

 

Setelah itu, sang istri langsung membangunkan korban. Istri korban juga mengecek barang lain dan ternyata dua handphone miliknya juga hilang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 15 juta. Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Martapura, Polsek OKU Timur melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

 

Berdasarkan informasi dari jaringan, tersangka Abulah saat ini berada di Kabupaten Serang.

 

Mendapat informasi tersebut, Panit Polres Martapura memerintahkan 3 Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Operasi Intelkam Polres Martapura beserta anggotanya untuk berangkat ke Serang untuk melakukan penangkapan.

 

Setibanya di Kabupaten Serang, para anggota berkoordinasi dengan Bareskrim Polres Kragilan.

 

Berkat koordinasi yang baik, tersangka Abulah akhirnya ditangkap di Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Rabu, 4 Januari 2023.

Sumber: