Percobaan Pencurian Besi Jembatan di Desa Negeri Ratu Berhasil Digagalkan Warga

Percobaan Pencurian Besi Jembatan di Desa Negeri Ratu Berhasil Digagalkan Warga

Sebuah mobil pickup beserta potongan besi diduga hasil curian dari jembatan di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Lengkiti berhasil diamankan warga. - Foto: Istimewa/Eris.-

BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan percobaan pencurian besi jembatan pada Minggu, 23 Juni 2024 sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.

Warga desa sangat geram dengan maraknya aksi pencurian pelat besi jembatan yang telah berulang kali terjadi. Kejadian ini semakin memperihatinkan kondisi jembatan yang saat ini masih dalam tahap perbaikan setelah diterjang banjir pada Mei 2024 lalu.

Kepala Desa Negeri Ratu, Zainal Ali, membenarkan adanya aksi pencurian besi jembatan yang berhasil digagalkan oleh warga. "Ini sudah berkali-kali terjadi dan kami warga merasa geram. Beruntung pada saat pelaku hendak melakukan aksinya kembali dipergoki warga. Namun, belum ada kepastian apakah pelaku adalah orang yang sama," ungkap Zainal Ali.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gencar Lakukan Pencegahan Maraknya Judi Online

Menurut Zainal, pelaku pencurian beraksi dengan berani. Hasil barang curian langsung diangkut menggunakan mobil jenis pick-up dengan nomor plat BG 8988 JE. "Saat kejadian semalam, terduga pelaku telah kami serahkan kepada pihak kepolisian, yaitu Polsek Lengkiti, untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Dalam video yang beredar, terlihat barang bukti berupa dua pelat besi dan dua pipa tiang yang telah diangkut ke belakang bak mobil pick-up berhasil diamankan. 

Kapolsek Lengkiti, Iptu Heriyanto, saat dikonfirmasi mengenai identitas pelaku mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus pencurian besi jembatan ini. "Nanti ya, masih didalami. Kalau data sudah lengkap segera dikabari," ungkap Iptu Heriyanto.

BACA JUGA:Transfer Terbesar Musim Panas, Kesepakatan Besar Aston Villa dan Juventus Terungkap

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial SA (43), warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, saat ini masih diamankan di kantor polisi setempat. (*)

Sumber: