Dinas PMPD Wanti-wanti Calon Kades Agar Tak Gunakan Money Politik
Ist--
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 sudah memasuki tahapan-tahapan.
Seperti jadwal yang sudah ditentukan terhitung sejak 09-01-2023 sampai dengan 20-01-2023 Bupati OKU Selatan menetapkan Surat Keputusan Panitia Kabupaten.
Kemudian, dilanjutkan pada Tanggal 01-02-2023 sampai dengan 03-02-2023 BPD membentuk Panitia Pemilihandan ditetapkan dengan Surat Keputusan BPD.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M melalui Kepala Bidang ADM dan Kerjasama Antar Desa Zainal Arifin, TD.; SE, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA:H Ahmad Tasyri Jabat Ketua BAZNAS OKU Selatan Periode 2023-2028
Dikatakannya, pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2023 ini sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 90/KPTS/DPMPD/2023 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten OKUS tahun 2023.
"Pelaksanaannya sudah ditetapkan pada Bulan Mei mendatang, namun untuk tahapan-tahapan akan segera dilaksanakan dimulai pada awal Januari ini nanti," ucapnya.
Selanjutnya, pada tanggal 13-02-2023 Panitia Desa akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa yang akan disampaikan pada masing-masing balai desa setempat.
"Untuk Pilkades serentak tahun ini memang lebih banyak desa yang ikut pemilihan dibandingkan yang sudah dilaksanakan, karena akan di ikuti oleh 82 Desa dari 252 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKUS," jelasnya.
BACA JUGA:Ajak Aktivitas Fisik, Siswa Kelas VIII.1 Praktek Senam Irama
Kendati saat ini baru akan memasuki tahapan, lanjutnya, pihaknya pun sangat berharap Pilkades serentak ini nantinya baik dari tahapan hingga pelaksanaan dapat berjalan dengan aman, lancar, sukses sesuai dengan harapan semua.
Tak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap kepada masyarakat OKU Selatan agar menjadi pemilih yang cerdas. Artinya, tidak memilih karna faktor berbagi-bagi uang, pilihlah berdasarkan hati nurani dan atas dasar penilaian terhadap calon itu sendiri.
“Pesan kami juga, menghimbau kepada Calon Kades nantinya agar tidak menggunakan money politik pada saat pelaksanaan Pilkades ini nanti," imbuhnya. (Dal)
Sumber: