Ini Kategori Masyarakat Dibawah Garis Kemiskinan, Pengeluarannya Hanya Sebesar ini.
--
Ini artinya, warga negara Indonesia dengan penghasilan di bawah Rp 535.547 per kapita masuk kategori tidak mampu.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai garis kemiskinan (GK) pada September 2022 naik sebesar 5,95% dibandingkan Maret 2022, dari semula Rp 505.469 menjadi sebesar Rp 535.547 per kapita per bulan. Ini adalah kenaikan tertinggi dalam 9 tahun terakhir.
Dari data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,36 juta orang per September 2022. Angka ini naik naik sebesar 0,20 juta orang.
Menurut BPS, kenaikan tingkat kemiskinan selama periode Maret hingga September 2022 disebabkan berbagai faktor, salah satunya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sumber: badan pusat statistik