Maling Acak-acak Rumah Kosong, Outdoor AC, Kain Songket Palembang Digasak

 Maling Acak-acak Rumah Kosong, Outdoor AC, Kain Songket Palembang Digasak

ilustrasi maling--

Kemudian setelah merusak pintu dengan benda tumpul, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barangnya.

 

"Pelaku mengambil barang dan membawanya melalui ventilasi ruangan," kata Shinta Mayasari.

 

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Palembang Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP.

 

"Anggota kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang," jelasnya. (*)

Sumber: