Perkuat Kerjasama Pemberantasan Korupsi KPK dan Bank Indonesia Teken MoU

Perkuat Kerjasama Pemberantasan Korupsi KPK dan Bank Indonesia Teken MoU

KPK dan Bank Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi --

JAKARTA, HARIANOKUS.COM- Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia (BI) melaksanak penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan di Plataran Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023 lngsung ketua KPK RI dan Pimpinan Bank Indonesia.

 

Menurut ketua KPK RI Firli Bahuri, KPK memandang penting kerja sama dengan perbankan. Sebagaimana diketahui, perbankan bisa digunakan sebagai medium dan sarana tindak pidana pencucian ung (TPPU).

 

“Nah melalui penandatangan Nota Kesepahaman ini, KPK berharap dapat membuahkan hasil maksimal dalam demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,”ujar ketua KPK Firli Bahuri

 

Dikatakanya, adapun implementasi MoU antara KPK dan BI yang telah terjadi selama ini adalah berbagai kegiatan sosialisasi.

 

Selain itu juga KPK berkepentingan dengan BI misalnya dalam hal permintaan ahli/narasumber, permintaan informasi/data.

 

“ Termasuk untuk penindakan melalui Kegiatan KUPVA, serta pendampingan bagi wajib lapor LHKPN,” ”ujarnya kembali.

 

Nota Kesepahaman antara KPK dan BI sendiri sudah terjalin sejak tahun 2006 silam dan kembali ditingkatkan.

 

Di tahun ini, KPK-BI kembali memperpanjang kerja sama untuk jangka waktu tiga tahun ke depan ΜΆ berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Nota Kesepahaman.  (**)

Sumber: kpk-ri