Dampak SK Kementrian Tak Keluar, Dipastikan Tanah Warga Desa Danau Jaya Gagal Ikuti Prona

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan Albert Midian Panjaitan, ST., MT,--
"Sepertinya Prona terhadap tanah Warga Desa Damau Jaya ini tidak bisa dilanjutkan, karena memang belum ada perintah pelepasan Kawasan Hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucapnya.
Maka untuk itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat bahwa sejauh ini proses tersebut tidak bisa dilanjutkan karena terkendala permasalahan belum terbitnya SK Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Dal)
Sumber: