Lima Komisioner Bawaslu OKUS Dipanggil Kejari, Apakah Bakal Anda Tersangka Baru ?

Lima Komisioner Bawaslu OKUS Dipanggil Kejari, Apakah Bakal Anda Tersangka Baru ?

Pemanggilan terhadap 5 Komisoner Bawaslu OKUS terkait Korupsi Dana Hibah.--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna melengkapi pemberkasan 3 orang Pejabat Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan yang tersandung kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2019-2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Rabu (10/5/2023) kemarin melakukan pemanggilan terhadap Komisioner Bawaslu OKU Selatan selaku Saksi.

 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kejari OKU Selatan Dr. Adi Purnama, MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

 

Dikatakannya, pada hari tersebut yang dipanggil yakni Komisioner Bawaslu OKU Selatan Divisi Penindakan Pelanggaran, Devisi Penyelesaian Sengketa, Devisi SDM dan Organisasi, Devisi Hukum Data dan Informasi, serta Devisi Pengawasan Humas dan Hubal.

 

"Benar kita melakukan pemanggilan terhadap Komisioner Bawaslu OKU Selatan sebagai saksi untuk melengkapi berkas ke 3 Pejabat Bawaslu yang telah kita tahan," ucapnya.

 

Mengenai adanya penambahan Tersangka (TSK) yang terlibat dugaan korupsi dana hibah yang sebelum telah menjerat Ketua, Kepala Sekretariat dan Bendahara Bawaslu OKU Selatan, Kasi Intel Aci Jaya Putra, SH menyebutkan sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan. Namun pemanggilan ini sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga TSK yang telah ditahan beberapa hari lalu lalu.

 

"Kalau memang ada TSK baru nanti akan kita sampaikan, tapi sejauh ini kami belum bisa menyampaikan hal itu, karena kita tidak mau gegabah, sebab masih dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti ya kalau memang ada indikasi akan Kisa sampaikan secara resmi," tegas Aci. (Dal)

Sumber: