Pemerintah Terapkan Aturan Baru, Kepala Sekolah Wajib Miliki 2 Sertifikat
Guru honorer Pemkot Palembang. Foto: deny sumeks.co----
h. Guru ASN tersebut harus guru yang sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ketentuan tersebut berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.
i. Guru ASN tersebut adalah seorang guru yang tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
j. Guru ASN tersebut adalah guru yang tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana; dan
k. Guru ASN tersebut mempunyai ketentuan usia maksimal 56 tahun pada saat diberi penugasan sebagai Kepala Sekolah. (**)
Sumber: