Polsek BSA OKUS Ringkus Pelaku Pencuri HP

Polsek BSA OKUS Ringkus Pelaku Pencuri HP

Konferensi Pers penangkapan pelaku pencuri HP. Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten OKU Selatan berhasil ringkus 2 orang pelaku pencuri Handphone (HP) di sebuah pondok Panglong Desa Gunung Terang, Kecamatan BSA, pada beberapa waktu lalu.

 

Diketahui, pelaku pencuri HP itu sendiri yakni Purwanto Bin Puasa (34) warga Desa Saung Naga, Kecamatan Buay Runjung, dan Sartono Alias Gamek Bin Asmuni (31) warga Rusun Blok 15 LI.2 No. 44 Kel.24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

 

Berdasarkan LP/B/ 17/6/2023/1/ Res OKUS/Polda Sumsel : Tanggal 23 Juni 2023, kedua pelaku berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji dan tim Operasional Satreskrim Polres OKU Selatan.

 

Penangkapan itu sendiri dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji dan Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan saat nongkrong tepatnya di Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, Kamis 3 Agustus 2023 sekira Pukul 02:00 Wib.

 

Kapolres OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S. IK., MH melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Roby fachrian, SH mengatakan bahwa pada Bulan Juni 2023 sekira Pukul 17 Wib, keduaTersangka (TSK) merencanakan untuk melakukan pencurian.

 

Selanjutnya, sekira Pukul 23. 00 Wib, kedua tersangka berkumpul di rumah tersangka P lalu, sekira Pukul 24 Wib kedua tersangka berangkat dari Desa Saung Naga menuju Desa Gunung Terang, BSA dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Rx King.

 

"Pas sampai di pangkal Desa Gunung Terang, kedua TSK meletakkan sepeda motornya di semak-semak pinggir jalan, lalu kedua tersangka berjalan kaki mencari tempat yang akan dicuri," ucap Roby, Selasa (7/8).

 

Sumber: