Rekonstruksi Kasus Dana Hibah Bawaslu: Kejari Kembangkan Bukti dan Periksa Terpidana

Rekonstruksi Kasus Dana Hibah Bawaslu: Kejari Kembangkan Bukti dan Periksa Terpidana

Rekonstruksi kasus dana hibah Bawaslu Ogan Ilir tahun 2020 yang merugikan negara sekitar Rp 7,4 miliar. --

Sumber: