Ini Aturan Dokter Lulusan Luar Negeri yang akan Mengabdi di Indonesia, Ada 16 Dokter Disebar di Seluruh daerah

Ini Aturan Dokter Lulusan Luar Negeri yang akan Mengabdi di Indonesia, Ada 16 Dokter Disebar di Seluruh daerah

Alat yang sering digunakan dokter stateskop--

Ini Aturan Dokter Lulusan Luar Negeri yang akan Mengabdi di Indonesia, Ada 16 Dokter Disebar di RSUD Seluruh Indonesia

HARIANOKUS.COM-Sebanyak 16 dokter spesialis Warga Negara Indonesia yang menyelesaikan pendidikan di luar negeri kini telah ditempatkan di berbagai RSUD di seluruh tanah air.

Hal ini merupakan bagian dari Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri yang dirancang untuk memperkuat layanan kesehatan nasional. Namun tentu ada aturannya.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Ariyanti Anaya, dalam sebuah keterangan persnya menyampaikan bahwa program ini berhasil mencapai target 100% pada triwulan pertama dan kedua tahun ini. 

"Kami tentu sangat senang dan bangga dengan pencapaian ini. Harapannya, program seperti ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia."

BACA JUGA:Waduh! Buntut Tindak Kekerasan, Dokter Vs Perawat Malah Saling Lapor ke Polisi

Para dokter spesialis ini berasal dari berbagai bidang, antara lain Orthopedi Traumatologi, Penyakit Dalam, Obstetri Ginekologi, dan lainnya.

Mereka telah ditempatkan di 16 RSUD, seperti RSUP Prof Dr. R.D Kandou di Sulawesi Utara, RSUD Otanaha Gorontalo, dan RSUD Banten Serang.

Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri merupakan salah satu inisiatif Kementerian Kesehatan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di Indonesia.

BACA JUGA:Oknum Dokter Gigi Puskesmas Buay Rawan Diduga Aniaya Bawahan

Melalui program ini, dokter spesialis yang telah lulus di luar negeri diberikan pelatihan dan adaptasi agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia.

Penempatan dokter spesialis  di Seluruh Indonesia:

1  RSUP Prof Dr. R.D Kandou, 

2.RSUD Cut Meutia Aceh Utara 

Sumber: