Skandal Pemborosan Dana Tunjangan Anggota DPRD, Kejari OKU Selidiki Tindak Tuper Dinas dan Transportasi

Skandal Pemborosan Dana Tunjangan Anggota DPRD, Kejari OKU Selidiki Tindak Tuper Dinas dan Transportasi

Choirun Parapat SH MH. -foto: IST-

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten OKU akan meninjau ulang Peraturan Bupati OKU Nomor 5 Tahun 2021 tersebut. (*)

Sumber: