Desa Way Relai Menjadi Pilot Project Program Pesiar
Launcing Program Pesiar Secara Daring di Ruang Vidcon Diskominfo OKUS .-Foto: Diskominfo OKUS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Desa Way Relai, terletak di Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPR RT), Kabupaten OKU Selatan, telah dipilih sebagai pilot project untuk program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Peluncuran resmi program ini berlangsung secara Dalam Jaringan (Daring) melalui Zoom Meteeng, di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (30/08).
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan turut berpartisipasi dalam acara tersebut melalui sesi Daring di ruang Vidcon Dinas Kominfo.
Dalam acara tersebut, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B. Comm, diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Arson Abadi, S.KM., M.Si, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa perwakilan dari dinas-dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan OKU Selatan.
Melalui sesi video conference dari Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Desa Way Relai dipilih sebagai pilot project dengan tujuan untuk mendukung peningkatan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten OKU Selatan, yang saat ini mencapai 69 persen.
Angka ini diharapkan akan meningkat pada bulan September setelah mendapatkan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten OKU Selatan, sebagaimana diungkapkan oleh pihak BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.
Program Pesiar BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk mempercepat proses perekrutan peserta dan meningkatkan partisipasi aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program PESIAR ini melibatkan perangkat daerah setempat dalam upaya mencapai target minimal 98% penduduk yang menjadi peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menekankan bahwa pencapaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk Desa.
Salah satu dari tujuan tersebut adalah Desa Peduli Kesehatan, yang mencakup 15 program prioritas, termasuk pencapaian cakupan 100% penduduk desa sebagai peserta JKN melalui BPJS Kesehatan.
"Program Pesiar ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga, termasuk bupati dan walikota, untuk mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing," jelas Ghufron.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan Dana Desa untuk aktivitas advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.
"Proses pemetaan ini akan didukung oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa.
Agen ini akan bertanggung jawab untuk memetakan data penduduk di desa tertentu, melakukan penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta mengadakan kegiatan advokasi dan sosialisasi dengan melibatkan aparat desa.
Hasil dari kegiatan advokasi ini akan menjadi dasar untuk pendaftaran peserta JKN," tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meskipun ada tantangan, Ghufron optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Program Pesiar akan mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk di tingkat desa.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa anggaran negara untuk masalah kesehatan telah meningkat sebesar 20 persen.
Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
"Partisipasi masyarakat dalam BPJS Kesehatan sesuai dengan SDGs Desa. Ini berarti BPJS Kesehatan harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di desa dan berada dalam kondisi kurang mampu," tegasnya. (Dal/rill)
Sumber: