Wajib Tahu! Berikut 7 Pengobatan Perawatan Gigi Yang Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu! Berikut 7 Pengobatan Perawatan Gigi Yang Dapat Ditanggung BPJS Kesehatan

--

 

7. Obat pasca-ekstraksi.

   Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.

   Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih. (*)

Sumber: