Kabupaten OKU Selatan dan BPS Adakan Pelatihan Metadata Statistik untuk Peningkatan Kualitas Data

Plt. Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, S.E.,M.M.-foto: Desti/Hos-
"Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk memastikan data terkait urusan pemerintahan dapat diorganisir dengan baik,"ujarnya.
Zakiah juga menjelaskan tentang kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), yang bertujuan menghasilkan data pemerintah yang berkualitas.
BACA JUGA:Stok Bahan Bantuan Pasca Bencana Alam di OKU Selatan Dinyatakan Aman
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI mengamanatkan pengimplementasian SDI di semua instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil dari kesepahaman bersama antara BPS Kabupaten OKU Selatan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam hal penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi pembangunan daerah.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pencatatan data dilakukan dengan baik agar informasi yang tersedia sesuai dengan kejadian sebenarnya. (dest/rill)
Sumber: