Puluhan Perempuan Kepala Keluarga Di OKU Selatan Terima Bantuan

Kepala Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan Saat menyalurkan bantuan, Selasa (26/9).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas PPPA Sumsel berkolaborasi dengan Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan salurkan bantuan peralatan usaha kepada usaha ke 20 Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), diaula Dinas PPKBPP dan PA, Selasa (26/9).
Penyerahan Bantuan Barang Peralatan Keterampilan bagi Perempuan Marginal melalui Dana Insentif Daerah Tahun 2023 serta Penyerahan Bantuan Barang Peralatan Keterampilan Pembentukan Model Desa PRIMA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selaran ke Kabupaten OKU Selatan.
Acara itu sendiri dihadiri oleh Henny Yulianti, S. IP., M.M Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Bupati OKUS Popo Ali, M. B. Comme diwakilkan Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si, didampingi Kepala Dinas KB OKUS Umu Manazilawati, S. KM., M.M, Kepala Dinas Bappeda Firman Bastari, AP., M. Si, Kepala Dinas Kominfo Zakiah, SE., M.M, Perwakilan PKK, Perwakilan Diskoperindag, dan Camat BSA Edy Jonison, S. Sos dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Musim Wajib Tahu, Jika Waktu Senja Inilah Amalkan Doa-doa yang Diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW
Diketahui, penerima bantuan tersebut mendapatkan bantuan berupa Mesin Jahit, Mesin produksi Kripik, dan sejenaisnya berupa produksi ekonomi kreatif.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas KB OKU Selatan Umu Manazilawati, S.KM., M.M menyampaikan bahwa Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) adalah perempuan yang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Ia merupakan tulang punggung bagi keluarganya, bukan berarti mereka single parent, tetapi bisa saja mereka memiliki suami namun, suami mereka tidak mampu memberikan nafkah diakibatkan karena sakit yang permanen seperti stroke, lumpuh dan sebagainya," terangnya.
Sebuah kenyataan yang kita jumpai di tengah masyarakat saat ini adalah Jumlah perempuan kepala keluarga tersebut cukup besar mencapai angka 50% dan diantaranya adalah dari masyarakat kurang mampu dan dalam usia produktif 20-60 tahun mereka membutuhkan perhatian dan dukungan penuh dari Pemerintah.
BACA JUGA:Para Bunda Wajib Tahu, Ini Tips Yang Benar Memilih Popok Diaper Untuk Anak
Ia menambahkan, tujuan dari kegiatan penyerahan bantuan barang peralatan keterampilan bagi perempuan Marjinal melalui melalui dana insentif daerah tahun 2023.
Serta penyerahan bantuan peralatan keterampilan pembentukan model Desa Prima meningkatkan perbaikan pendapatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta meningkatkan pengembangan usaha ekonomi bagi perempuan kepala keluarga.
"Kegiatan penyerahan bantuan barang peralatan keterampilan bagi perempuan Marjinal melalui dana insentif daerah tahun 2023 serta penyerahan bantuan peralatan keterampilan pembentukan model Desa Prima terdiri dari 20 penerima bantuan dari berbagai desa di Kabupaten OKU Selatan," terangnya.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Comm melalui Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan adalah upaya kemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi politik sosial budaya.
BACA JUGA:Vivo Rilis Smartphone Terbaru Y17s, Klaim Punya Spesifikasi Unggulan dan Harga Terjangkau
Hal ini dilakukan agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
Kemudian pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan Oleh karena itu pemberdayaan perempuan tidak akan terlepas dari pemberdayaan masyarakat pemberdayaan masyarakat.
Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di daerahnya sekaligus membantu masyarakat untuk terbebas dari keterbelakangan dan kemiskinan.
BACA JUGA:Leptop Cocok Andalan Para Mahasiswa, ASUS ZenBook S13 OLED UX5304 punya Spesifikasi Gahar
Masih kata dia, Perempuan menjadi kepala keluarga karena beberapa sebab seperti mengalami perceraian ditinggal mati suami suami berpoligami atau melakukan migrasi dalam status ini perempuan.
Menjadi pencari nafkah utama bagi seluruh anggota keluarga Karena kondisinya perempuan kepala keluarga sebenarnya berhak atas sejumlah program bantuan dari Pemerintah.
"Upaya ini diharapkan agar dapat meningkatkan jumlah bantuan yang diberikan kepada penerima sehingga lebih lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program khususnya program perempuan kepala keluarga ini," tandasnya. (Dal)
Sumber: