Dinas PMPD OKU Selatan Minta Kades Inventarisasi Ulang Aset

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) OKU Selatan A. Romzi, SE., M.M -Foto: Hamdal Hadi/HOS-
Kemudian, saat usia melakukan inventarisasi itu nanti hasilnya harus dituangkan ke dalam buku inventarisasi, agar kedepan setelah dilakukan inventaris, aset-aset Desa yang telah dianggarkan ke dalam APBDes wajib dikelola oleh desa dan dipergunakan olehuntuk masyarakat desa.
“Selanjutnya, dengan dilakukan inventarisasi dapat menyelamatkan aset-aset Desa sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat didesa tersebut," tandasnya. (Dal)
Sumber: