LPNU OKU Selatan Meluncurkan Produk Terbaru "Ndatuk Kopi Aswaja" Jenis Robusta

LPNU OKU Selatan Meluncurkan Produk Terbaru

Louncing Produk Edisi Terbaru Ndatuk Kopi Aswaja jenis Robusta asal Desa Sipatuhu itu mendapatkan respon baik dari Wakil Bupati OKU Selatan sekaligus Ketua LPNU OKU Selatan H. Sholehien Anasir, SP., M. Si.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) OKU Selatan telah meluncurkan produk terbaru mereka, yaitu Ndatuk Kopi Aswaja jenis Robusta, sebagai upaya untuk menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.

 

Produk Ndatuk KPI ini diproduksi di Desa Sipatuhu, Kecamatan Buay Pematang Ribu Rantau Tengah, oleh CV. Agung Abadi Sipatuhu, dan peluncurannya dilakukan dalam rangka kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan di sekretariat LPNU OKU Selatan pada Rabu (4/10).

 

Ketua LPNU OKU Selatan, H. Sholehien Anasir, SP., M. Si., yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati OKU Selatan, memberikan tanggapan positif terhadap peluncuran Produk Edisi Terbaru Ndatuk Kopi Aswaja jenis Robusta ini.

 

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Agung dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Gelar Shalat Istisqo untuk Minta Hujan

Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa LPNU bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sipatuhu untuk memproduksi dan mempromosikan kopi ini dengan tujuan untuk mendistribusikannya ke seluruh wilayah.

 

Beliau juga menegaskan bahwa produk ini telah mendapatkan sertifikat halal, dan ini diharapkan akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di OKU Selatan.

 

"Produk ini telah membuktikan langkah dan upaya untuk memajukan ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan ini titik awal kebangkitan Nahdlatul Ulama Kabupaten OKU Selatan secara ekonomi karena harapan kita dengan produk ini akan meningkatkan pendapatan langsung bagi masyarakat OKU Selatan," ujarnya.

 

Wakil Bupati juga mengajak anggota Nahdlatul Ulama untuk mendukung produk ini dengan membeli dan menggunakan kopi ini dalam setiap kegiatan mereka, mengingat produk ini telah memiliki sertifikat halal dan layak untuk dipasarkan.

Sumber: