Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Dapat Disembelih dan Dibagikan di Tanah Air?

Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Dapat Disembelih dan Dibagikan di Tanah Air?

Jemaah haji Indonesia saat melihat penyembelihan hewan dam --

Harainokus.com- - Kementerian Agama mengkaji kemungkinan daging Dam (denda) jemaah haji dari Indonesia untuk disembelih dan dibagikan di Tanah Air. 

Hal ini disampaikan dalam Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama pada Rabu (4/10/2023) di Jakarta.

Mengingat kebiasaan sebagian besar jemaah dan petugas haji Indonesia yang melaksanakan haji Tamattu’ (umrah terlebih dahulu, kemudian haji), mereka diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan. 

Pada haji tahun ini, Ditjen PHU mengambil langkah inisiatif dengan melakukan pembayaran dam bagi para petugas haji secara kolektif. 

BACA JUGA:Hadi Agus Silahudin, Jamaah Calon Haji Termuda Asal OKU Selatan

Selain itu, distribusi daging dam pun diusulkan untuk dikirimkan kembali ke Indonesia.

Upaya ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi Jemaah Haji Indonesia. 

Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan bahwa ada dasar argumen yang kuat untuk penyembelihan dan distribusi dam tamattu’ di luar Tanah Haram.

Menurutnya, pendapat ini didukung oleh mazhab Syafi’i dan mazhab Hanafi. 

Walaupun mazhab Syafi’i pada dasarnya tidak memperbolehkan penyembelihan dam tamattu’ di Tanah Haram dan distribusinya di Indonesia, namun dengan mengikuti pandangan mazhab Hanafi, langkah ini diperbolehkan selama tidak dilakukan sebelum Ayyamun Nahr (10, 11, 12 Dzulhijjah).

Pandangan lain datang dari Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Endang Mintarja. 

Berdasarkan pendapat Ath-Thabari, ia menyatakan bahwa hadyu atau dam boleh disembelih di mana saja, dengan pengecualian tertentu.

Kepala Subdirektorat Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) Ditjen PHU, Khalilurrahman, berharap bahwa hasil dari Bahtsul Masail ini dapat memberikan pencerahan dan informasi kepada masyarakat mengenai perhajian.

 Diskusi dan isu yang dibahas diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat, khususnya terkait dengan pengelolaan daging hadyu oleh Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi.

Sumber: