Gara-gara Gebuki Kepala Kemenag, Kades di Lahat Jadi Tersangka

Gara-gara Gebuki Kepala Kemenag, Kades di Lahat Jadi Tersangka

Foto - Oknum Kades yang dijadikan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lahat. Korban saat mendapatkan perawatan.--

 

LAHAT, HARIANOKUS.COMOknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau, Joni Hartonoc, Kamis (19/10/2023) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat.

 

Tindakan ini diambil setelah Joni Hartonoc memenuhi panggilan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Lahat, H Santoso, yang terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023.

 

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, menjelaskan bahwa setelah Joni Hartonoc dipanggil pada Kamis, 19 Oktober 2023, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka ini dinaikkan dari status terlapor yang sebelumnya diberikan awal Oktober 2023.

 

Rusdi Somad SH, kuasa hukum Joni Hartonoc, menyatakan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang berjalan dan telah mengakui kesalahannya.

Joni Hartonoc mengakui perbuatannya sebagai kesalahan dan berencana meminta maaf kepada korban.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Efendi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan, Fiji Hadroni SIP MSi, menjelaskan bahwa pemerintahan di Desa Masam Bulau akan tetap berjalan meskipun Joni Hartonoc ditahan atas masalah pribadi yang tidak bersifat administrasi dan tidak berdampak pada anggaran dana desa.

 

Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kades Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat.

Insiden tersebut terjadi saat membahas pembangunan pesantren di Desa Masam Bulau pada tanggal 31 Agustus 2023. H Santoso mengalami luka lebam di wajah dan telinga akibat pukulan yang diterimanya.

 

Korban menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak ada masalah sebelumnya. Namun, dia menduga insiden tersebut terkait dengan permintaan pinjaman uang oleh oknum Kades yang tidak bisa dipenuhi oleh korban.

Oknum Kades juga mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada istri korban untuk meminta uang. Korban telah membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dialaminya, dan proses hukum tetap berlanjut.

 

Polres Lahat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini. (*)

Sumber: