Astaga, Tahanan Kejaksaan Kembali Meninggal di Rutan Pakjo, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan
Heboh Tahanan Kejaksaan Kembali Meninggal Dalam Rutan Pakjo Palembang, Ini Kata Kasi Intel Kejari Palembang. -foto: IST-
PALEMBANG, HARIANOKUS.COM - Heboh kabar soal meninggalnya satu orang tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Pakjo Palembang, membuat pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang angkat bicara.
Kepala Kejari Palembang melalui Kasi Intelijen Dr Hardiansyah SH MH MiPOL, dikonfirmasi Kamis 8 Agustus 2024 membenarkan adanya satu orang tahanan kejaksaan dinyatakan meninggal dunia.
Ia menerangkan, tersangka tersebut atas nama Irohmin bin Balian tersangka tindak pidana pengeroyokan melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.
"Benar tersangka yang dinyatakan meninggal dunia masih penahanan pihak Kejaksaan yang dititipkan ke Rutan Pakjo untuk upaya hukum selanjutnya," ungkap Kasi Intel dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA:Dinkes OKU Selatan Sediakan Layanan Pengobatan dan KB Gratis dalam Rangka HUT RI ke-79
Namun, kata Hardiansyah mengenai tanggung jawab soal kematian tersangka tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak Rutan Pakjo Palembang.
Termasuk, lanjut Kasi Intel mengenai penyebab meninggalnya seorang tahanan tersebut pihak Kejaksaan belum mendapat laporan lengkapnya.
Seorang tahanan Rutan Pakjo dikabarkan meninggal dunia saat berada dalam kamar dan saat ini masih dilakukan autopsi terhadap korban.-Foto: edho/sumeks.co -
"Karena yang lebih tahu itu dari pihak rutan sendiri mengenai kematian tersangka, serta penyebab kematian biasanya dari pihak penyidik kepolisian," terang Hardiansyah.
Menurutnya, saat ini pihak Kejari Palembang masih menunggu laporan lengkap hasil penyidikan terkait penyebab kematian tersangka di Rutan Pakjo Palembang.
Ia menyampaikan, mewakili pihak Kejaksaan khususnya Kejari Palembang mengucapkan rasa belasungkawa khususnya terhadap keluarga.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dikabarkan meninggal dunia di dalam sel Rutan Pakjo Klas 1A Palembang.
Tahanan yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Irohmin (22) yang diduga merupakan tahanan kasus pencurian kekerasan (curas).
Menurut keluarga korban, Mulpayobi, menjelaskan pihak keluarga mendapatkan kabar tahanan Irohim meninggal dunia pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 00.36 WIB.
BACA JUGA:Polda Sumsel Siapkan Pengamanan Ketat untuk Kongres PMII XXI di Palembang
Kondisinya ada benjolan di bagian kening depan, kepala bagian belakang, samping dan jari tangan memar.
Selain itu juga, terdapat luka di belakang bekas benda tajam sebesar jari kelingking tahanan.
Kakak almarhum tahanan Rutan Pakjo Palembang memberikan keterangan kepada awak media terkait kematian adiknya.-Foto: edho/sumeks.co -
"Kami curiga adik kami ini mengalami penganiayaan yang menyebabkan kematian," ujar Mulpayobi.
Tahanan tersebut saat dilarikan ke RSI Siti Khadijah Palembang diduga sudah meninggal dunia.
"Kakak kami ditelepon sekitar pukul 04.00 WIB. Dan dari rumah sakit menyatakan kalau keluarga kami sudah meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, tahanan Rutan Pakjo Palembang kasus narkoba bernama Yogi Irawan (26) yang meninggal dunia diserahkan ke pihak keluarga.
BACA JUGA:Pria Membobol Kotak Amal Masjid Terekam Kamera, Warganet OKU Selatan Heboh
Yogi ditemukan meninggal dunia Jumat 2 Agustus 2024 subuh tadi saat berada di dalam kamar tahanan Rutan Pakjo Klas IA Palembang.
Jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Dusun 2, Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ini kita bawa pulang ke Dusun dan langsung dimakamkan," kata Kadus 2 Desa Babat, Agus Setiawan saat ditemui di ruang jenazah RSI Siti Khadijah Palembang.
Dia menjelaskan, pihak keluarga sempat mengabarkan tahanan Yogi sempat mengalami muntah darah di dalam kamar sel.
"Iya, katanya tadi sempat muntah darah di dalam kamar dan langsung dibawa ke rumah sakit. Tapi belum sempat mendapatkan perawatan almarhum meninggal dunia," beber Agus.
Di tempat yang sama, Herli (48), ayah kandung Yogi, menaruh curiga atas kematian anak sulung dari tiga bersaudara itu.
"Tadi, sempat melihat kondisi jenazah, saya melihat ada bekas luka di leher dan benjol di kening," terang Herli.
Dirinya juga mengaku, tidak begitu tahu kalau putranya ini memiliki riwayat penyakit dalam.
Sayangnya, pihak keluarga menolak jenazah Yogi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan kepolisian.
"Dia baru sekali sidang, itu pun kami belum pernah ketemu," tutupnya. (*)
Sumber: