Kemenag OKU Selatan Cairkan Gaji 50 PPPK Penyuluh

Kemenag OKU Selatan Cairkan Gaji 50 PPPK Penyuluh

Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Baturaja salurkan Rekening Gaji 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag, Rabu (1/11).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Baturaja salurkan Rekening Gaji 50 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag, Rabu (1/11).

Penyaluran Rekening Gaji itu sendiri dibuktikan dengan penandatangan dokumen perjanjian kerja tahun 2023 sekaligus pembagian rekening baru untuk pencairan gaji selama 3 Bulan.

Penyaluran Rekening Gaji PPPK Penyuluh itu sendiri dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan H. Karep, S.Pd., M.M didampingi Kasubbag TU H. Dapik Purnayuda, S.Pd.I., M.M.

Kakan Kemenag H. Karep, S. Pd., M.M menyampaikan, bahwa proses yang panjang peningkatan dari wiyata bakti, pegawai atau guru honorer dan Penyuluh Agama Islam Non PNS kini sudah berubah status menjadi ASN PPPK sangat perlu disyukuri.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Minta Madrasah Terus Tingkatkan Elektabilitas

“Langsung golongan IIIa, grade 8. Maka nikmat Tuhan mana lagi yang kau dustakan? Harus disyukuri dengan berbagai cara,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa para ASN PPPK, saat nanti menerima gaji, tunjangan kinerja dan uang makan, maka kinerja harus semakin ditingkatkan.

“Saat terima gaji, ingatlah pada waktu masih wiyata dengan honor yang masih rendah bahkan dengan rangkap tugas,” imbuhnya.

BACA JUGA:Gara-gara Gebuki Kepala Kemenag, Kades di Lahat Jadi Tersangka

Tidak dipungkiri, sebelum diangkat menjadi ASN PPPK mereka melaksanakan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam ada dua kerjaan untuk tambahan penghasilan.

Kankemenag OKU Selatan pada tahun ini bertambah ASN PPPK sebanyak 56 personil. “Atur, kelola keuangan rumah tangga, kendalikan jangan sampai lebih besar pasak dari pada tiang,” ugkap Karep.

“Jika ingin kaya raya jangan jadi ASN. Pegawai dengan gaji yang ada harus pandai mengatur dan mengelola," tandasnya. (Dal)

 

Sumber: