Bentrokan Mematikan Setelah Tantangan Berkelahi di Facebook, Ebit Dibunuh oleh Lukman

Bentrokan Mematikan Setelah Tantangan Berkelahi di Facebook, Ebit Dibunuh oleh Lukman

-FOTO: DOK HOS-

KAYUAGUNG, HARIANOKUS.COM - Konflik yang dimulai dari tantangan berkelahi di media sosial Facebook berakhir tragis di lapangan dengan satu korban jiwa. Kejadian ini melibatkan Lukman Sugandi alias Unyil (41) sebagai pelaku dan Ebit (41) sebagai korban.

 

Insiden tersebut terjadi di akses Jalan PT WAJ Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan. Akibat peristiwa ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman 9 tahun penjara.

 

Plt Kasatreskrim Polres OKI, Iptu Wahyudi, bersama Kapolsek Pampangan, AKP Tarmizi, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Kamis (30/11) sekitar pukul 08.00 WIB. "Menurut keterangan pelaku, ia mengaku khilaf saat merilis bahwa ia membunuh korban," ungkap Wahyudi pada Senin (4/12).

 

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Desa Deling. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres OKI dan Kapolsek Pampangan berhasil menangkap pelaku di Desa Deling.

BACA JUGA:Bentrok Massal, Ramadhan Mengalami Serangan dari 50 Pemuda Bersenjata Pedang dan Celurit

BACA JUGA:Bentrokan Terjadi di Terminal Batu Kuning Saat Unjuk Rasa Massa

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu buah golok dan satu buah celurit yang merupakan milik pelaku, serta pakaian korban. Pihak berwajib akan terus menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku.

 

Pelaku menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya. Menurut keterangan dari pelaku, ini adalah pertama kalinya mereka berdua bertemu meskipun telah saling kenal sejak lama.

 

Lukman, pelaku, mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena keluarganya ditantang oleh korban. Pertikaian antara keduanya akhirnya berujung pada pertemuan di lokasi kejadian, membawa senjata tajam, dan berakhir dengan kematian korban setelah terlibat dalam baku tembak. (*)

Sumber: