Wow, Ternyata semudah ini membuat Sim sesuai prosedur, Bisa menjadi Panduan nih

Wow, Ternyata semudah ini membuat Sim sesuai prosedur, Bisa menjadi Panduan nih

Standar Layanan Pembuatan SIM.-foto: Desti/Hos-

Membayar PNBP di loket atau petugas BRI yang ada di kantor satpas

BACA JUGA:Wah, Polres OKU Selatan Kembali Gelar Seleksi Polisi Cilik, Ini Kriteria dan Syaratnya?

5. Ikuti Ujian

Setelah nama Anda dipanggil, Anda akan diminta mengikuti ujian yang terdiri atas dua tahap, yaitu:

Ujian Teori

Jika lulus, dilanjutkan dengan ujian praktik. Sementara jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian teori ini setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.

Jika Anda mengulang kemudian kembali tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang pembayaran biaya SIM akan dikembalikan.

BACA JUGA:Kejuaraan Tenis Meja Bupati Cup Tahun 2023, Upaya Pemda OKU Selatan Membina Bakat Atlet Tenis Meja

Ujian Praktik

Jika lulus, SIM akan diproduksi atau dicetak. Jika tidak lulus, Anda akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian praktik setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.

Sama seperti untuk ujian tertulis, jika Anda mengulang ujian praktik kemudian tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

6. Tanda Tangan, Pengambilan Sidik Jari, dan Foto

BACA JUGA:Merinding, Kapolres OKU Selatan Pimpin Bersholawat Bersama Habib Syafi'i

Jika Anda berhasil lulus di kedua ujian di atas, Anda akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket untuk melengkapi data tandatangan, sidik jari, dan difoto, semuanya secara elektronik atau digital.

7. Ambil SIM

Sumber: