Klarifikasi BPN OKI Terkait Pencemaran Nama Baik Terhadap Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Klarifikasi BPN OKI Terkait Pencemaran Nama Baik Terhadap Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Kepala Sub Bagian Tata Usaha R Rizka Mardia,SH MKn didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran,Eriko Romadhona SH MSi dan Kasi Survei dan Pemetaan, Debi Candra SH MSi .-FOTO: DOK HOS-

Sumber: