BKPSDM OKU Selatan Menerima Sertifikat Pengadaan Seleksi CASN Tahun 2023

BKPSDM OKU Selatan Menerima Sertifikat Pengadaan Seleksi CASN Tahun 2023

Rapat Evauasi Koordinasi Pelaksanaan Pengadaan CASN tahun 2023 yangdiikuti BKPSDM OKUS.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), menerima penghargaan berupa Sertifikat Pengadaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2023 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.

Penerimaan sertifikat tersebut disampaikan kepada Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S,IP., M.M, yang diwakilkan oleh Sekretaris BKPSDM Faisol Ali, S.Sos.,M.M.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Seleksi CASN 2023 se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Palembang di Ballroom Hotel Swissbel Lampung pada Jumat (29/12).

BACA JUGA:Buruh Lepas Telanjang Dada 'Mandi' Beras Bulog di Surabaya Diberhentikan

Turut mendampingi adalah Kepala Bidang Pengadaan Promosi Data dan Informasi Kepegawaian Wahiduddin, ST.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara resmi menerima Sertifikat Penghargaan atas Pengadaan Seleksi CASN Formasi Tahun 2023 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, mengungkapkan bahwa ke depannya pengadaan CASN tidak hanya akan dilaksanakan setahun sekali.

Menurutnya, reformulasi sedang diformulasikan untuk menyelenggarakan seleksi CASN sebanyak 3-4 kali dalam setahun, dengan tetap mempertahankan formasi dalam satu tahun.

"Kami mencari formula terbaik. Meskipun pelaksanaannya lebih sering, namun formasi tetap dalam formasi tahunan. Hal ini membutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran yang ekstra, serta komitmen bersama yang harus ditingkatkan," ujar Plt. Kepala BKN, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum.

BACA JUGA:249 CJH OKU Selatan Ikuti Patihan Manasik Haji

Beliau juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada fresh graduate, yang dianggap memiliki peluang terbatas dalam mengikuti tes CASN.

Reformulasi ini diharapkan memberikan lebih dari satu kesempatan dalam setahun bagi mereka yang lulus, tetapi belum mendapatkan ijazah.

"Harapannya, seleksi yang dilaksanakan lebih dari satu kali memberikan kesempatan bagi mereka yang lulus tetapi belum mendapatkan ijazah. Jika seleksi dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun, ini memberikan mereka lebih dari satu peluang," tambah Plt. Kepala BKN. (Dal/rill)

Sumber: