Kasus Illegal Tapping Kembali Muncul di Jalur Pipa Tempino-Plaju

Kasus Illegal Tapping Kembali Muncul di Jalur Pipa Tempino-Plaju

Setelah sekian purnama tak pernah terdengar lagi, kasus illegal tapping di Jalur Pipa Tempino-Plaju yang dikelola PT Pertagas tiba-tiba mencuat lagi. -foto: IST-

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya, dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

BACA JUGA:Buruh Lepas Telanjang Dada 'Mandi' Beras Bulog di Surabaya Diberhentikan

Ilham sendiri mengakui bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan pencurian minyak dari pipa milik PT Pertagas.

"Baru satu kali pak, belum mau dijual hasil curian. Kita baru mau menampung minyak itu," ucapnya. Mengenai klaim Ilham terkait kepemilikan kebun, ia membantah bahwa wilayah tersebut bukanlah miliknya.

Kepala Distrik Jambi PT Pertamina Gas Central Sumatera Area, Fithro Rizki, mengapresiasi Polsek Tungkal Jaya atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian minyak ini.

"Kami sangat mengapresiasi. Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan sangat cepat. Kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp 41 juta," tutupnya. (*)

Sumber: