Waduh, Ngaku Polisi Pria Asal Lampung Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp 50 Juta

Waduh, Ngaku Polisi Pria Asal Lampung Tipu Dosen di OKU Timur Hingga Rp 50 Juta

Tersangka Densi Indra (29), seorang petani dari Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Densi Indra (29), seorang petani dari Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, menciptakan kekacauan dengan menggunakan nama samaran dan mengaku sebagai anggota Polri.

Densi berhasil menipu seorang dosen, CA (25), asal Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan jumlah kerugian mencapai Rp 50 juta.

Peristiwa ini bermula pada bulan September 2022, ketika Densi, yang mengaku sebagai Wahyu Sandi Prasetyo, berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan online.

Saat itu, Densi mengklaim sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Lombok.

BACA JUGA:Penembakan Terhadap Guru di Sumberharta Belum Terpecahkan

Dengan menjalin hubungan dekat, Densi secara perlahan meminta uang kepada korban, dengan alasan untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU.

"Secara bertahap tersangka meminta uang kepada korban hingga mencapai Rp 50 juta. Alasannya untuk mengurus kepindahan tugas dari Polres Lombok ke Polres OKU," ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, pada Senin 8 Januari 2024.

Uang terakhir diserahkan pada Rabu, 4 Oktober 2023, di Jalan Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, sekitar pukul 17.25 WIB.

Setelah uang diserahkan, korban tidak mendapatkan kabar dari Densi.

Akhirnya, korban menyadari bahwa Densi bukanlah seorang polisi dan melaporkan kejadian ini ke Polres OKU Timur.

Laporan polisi dengan nomor LP – B / 01 / I / 2024 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMSEL, diajukan pada tanggal 1 Januari 2024. Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim merencanakan strategi penyelidikan.

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan di OKI: Dua Warga Tewas Setelah Motor Tabrak Truk, Pengendara Diminta Patuhi Aturan Keselam

Polisi meminta korban untuk menghubungi Densi untuk janji bertemu, dan kesepakatan tersebut dilakukan di Taman depan Yon Armed Martapura pada 1 Januari 2024 siang.

Setelah beberapa saat berbincang, beberapa anggota polisi yang bersembunyi mendekat dan mengintrogasi Densi.

Sumber: