Penyidik Subdit Perbankan Dituduh Menolak Laporan, Wadirreskrimsus Polda Sumsel Bantah Tudingan

Penyidik Subdit Perbankan Dituduh Menolak Laporan, Wadirreskrimsus Polda Sumsel Bantah Tudingan

Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi,SIK didampingi Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin,SE,SH,MH.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Perkumpulan Advokat Musi Sriwijaya (Amunisi) di bawah pimpinan Muhammad Arifin, SH, melaporkan penyidik Subdit II Perbankan (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Mereka diduga menolak laporan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) Dana Yayasan Kades Bangsa Palembang.

Laporan ini disampaikan kepada Bagian Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada 4 Januari 2024.

Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi,SIK, secara tegas membantah tuduhan tersebut pada Senin (8/1/2024).

BACA JUGA:Penembakan Terhadap Guru di Sumberharta Belum Terpecahkan

Dia menjelaskan bahwa laporan seharusnya disampaikan ke SPKT, bukan ke Subdit II Perbankan.

AKBP Witdiardi menekankan bahwa pihaknya tidak menolak laporan tersebut dan yang berhak menentukan penerimaan laporan berada di SPKT.

Menurut Wadirreskrimsus, Amunisi mengirim surat ke Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel meminta penyelidikan terkait dugaan TPPU Dana Yayasan Kader Bangsa.

Pihak kepolisian telah merespons surat tersebut dengan memberikan masukan dan saran, bukan menolak laporan secara resmi.

BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefudin,SE,SH,MH, mengecam pemuatan berita di salah satu situs berita online yang dianggap tidak berimbang dan tendensius, serta tidak mengacu pada UU Pers.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan, melainkan memberikan masukan untuk melengkapi beberapa item.

"Kami tidak pernah menolak laporan. Yang perlu diluruskan adalah bahwa mereka mengirim surat ke kita, lalu kita memberikan balasan dengan memberikan masukan dan saran. Kami membantu mereka," ujar AKBP Hadi.

Pihak penyidik menegaskan bahwa bukti surat yang dikirim oleh Amunisi dan surat balasan dari penyidik perbankan telah ada.

Sumber: