KPUD OKU Selatan Menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye

KPUD OKU Selatan Menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye

Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Kompanye Pemilihan Umum (Pemilu) melalui metode Rapat Umum Partai Politik (Parpol) pada DPRD OKU Selatan, Jumat (19/01).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun jadwal kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) melalui metode Rapat Umum Partai Politik (Parpol) di DPRD OKU Selatan pada Jumat (19/01).

Bupati OKU Selatan, Popo Ali M.,B.Comm, diwakilkan oleh Asisten I Joni Rafles, AP.,M.Si, memimpin Rakor yang dihadiri oleh FKPD, Kaban Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan perwakilan Partai Politik di Kabupaten OKU Selatan.

Pada acara tersebut, Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, diwakilkan oleh Noviansyah, S.Hi, memimpin pembukaan dan jalannya Rakor.

BACA JUGA:Jelang Pemilu WakaPolda Sumsel Cek Kesiapan Polres OKU Selatan

BACA JUGA:Manfaat Daun Sirih Bagi Kesehatan yang Luar Biasa

Noviansyah, S. Hi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Partai Politik akan mengacu pada jadwal Kampanye Rapat Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Sebagai contoh, jika tanggal 21 Januari 2024 adalah jadwal Kampanye Rapat Umum pasangan calon nomor 1, maka di seluruh daerah, jadwal kampanye Partai Politik dan jadwal kampanye anggota legislatif akan sesuai dengan partai politik yang mendukung pasangan calon nomor 1, begitu juga dengan nomor 2 dan 3," terangnya kepada peserta rapat yang terdiri dari anggota Partai Politik.

Sementara itu, Asisten I, dalam arahannya, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap keputusan KPU terkait jadwal kampanye, dengan memastikan kesesuaian dengan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengimbau peserta Kampanye Rapat Umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku. (Dal)

Sumber: