Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 di OKU Selatan

Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 di OKU Selatan

Joni Rafles, AP. M.Si selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, Jumat (26/01/2024).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) mengadakan Rapat Koordinasi untuk persiapan penyusunan laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Joni Rafles, AP. M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan, pada Jumat (26/01/2024).

Dalam penyampaian laporan Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, Yusrinawati, S.H., M.T., diungkapkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam persiapan penyusunan laporan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023.

Rapat kali ini membahas 10 kriteria hak yang menjadi penilaian dalam Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, dengan harapan agar OPD terkait memahami dan menyampaikan data yang diperlukan.

BACA JUGA:Jangan salah, Tekanan Angin Ban Perlu rutin di cek, ini Penjelasan Waktu yang paling tepat pengisiannya

Yusrinawati juga melaporkan bahwa Kabupaten OKU Selatan telah meraih Penghargaan sebanyak 7 kali, mulai dari tahun 2016 hingga 2022, sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Dalam arahan Asisten I, terungkap dukungan penuh terhadap rencana persiapan penyusunan laporan Kabupaten Peduli HAM.

Harapannya, Kabupaten OKU Selatan dapat meraih penghargaan kembali sebagai bukti hasil kinerja yang baik dari semua pihak.

BACA JUGA:Bank Mantap Baturaja Gelar Audiensi dengan Pemerintah Daerah OKU Selatan

Untuk menghindari keterlambatan pengumpulan data, semua pihak terkait diminta memberikan detail yang lebih baik.

Oleh karena itu, diharapkan semua peserta rapat memahami dan mengetahui proses penyusunan laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Abdi Praja, dihadiri oleh Bagian Hukum, perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dan undangan lainnya. (end/rill)

Sumber: