700 KIA di Distribusikan, Dorong Seluruh stakeholder Bantu Seluruh anak dan Keluarga Tidak Mampu

700 KIA di Distribusikan, Dorong Seluruh stakeholder Bantu Seluruh anak dan Keluarga Tidak Mampu

Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., menghadiri Pendistribusian Kartu Identitas Anak (KIA) pada Anak yang Berada dibawah Garis Kemiskinan, Rabu (28/02/2024).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM  - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., memimpin acara Pendistribusian Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Garis Kemiskinan, pada hari Rabu (28/02/2024).

Penyerahan Kartu Identitas Anak secara simbolis pertama kali dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bpk. Dr. Adi Purnama, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa program distribusi KIA ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial, bersama Kejaksaan Negeri OKU Selatan melalui bantuan hukum dari JPN Bidang Datun.

Pada tahun 2024 ini, Kejaksaan Negeri OKU Selatan bertekad untuk mempercepat proses penerbitan KIA melalui pendampingan hukum kepada stakeholder terkait, terutama Disdukcapil, untuk anak-anak yang termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau siswa.

Sehingga semua anak dapat teridentifikasi dan terdata dengan baik. Hal ini diharapkan akan memudahkan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pendataan untuk penyaluran program-program bantuan sosial.

BACA JUGA:Pasca Longsor, Sekda Minta Dinas PU Rancang Penanggulangan

"Kami, Kejaksaan Negeri OKU Selatan, bersama dengan OPD terkait, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam distribusi KIA, dengan tujuan mempermudah Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pendataan untuk menyalurkan program-program bantuan sosial," ujar beliau.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama dua hari dengan penyerahan KIA secara langsung di SDN 3 Muaradua, SMP 1 Muaradua, SMP 2 Muaradua, Paud KB Kisau, dan Pantiasuhan Al-Amanah.

Jumlah data yang telah masuk ke Disdukcapil mencapai 1.200 anak, di mana JPN telah memberikan pendampingan hukum untuk mempercepat penerbitan KIA melalui Disdukcapil sebanyak 700 KIA.

Pendampingan hukum ini selaras dengan perintah dari Kajati Sumsel, yang bertujuan untuk membantu percepatan penerbitan KIA bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga program pemerintah terkait pendidikan dan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Melahirkan, Dodi Warga Ulu Danau OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara

"Kejaksaan Negeri berharap bahwa program ini dapat menciptakan generasi emas yang lebih baik untuk masa depan. Terima kasih kepada para guru dan anak didik, semoga apa yang kita lakukan saat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di OKU Selatan," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama dalam penyerahan KIA kepada anak-anak yang kurang mampu, yang merupakan hasil kerjasama antara Dinas Dukcapil dan Kejaksaan Negeri Muaradua.

"Dukungan dari Kejaksaan Negeri terhadap Pemerintah Daerah telah dirasakan dalam berbagai hal, termasuk penertiban sertifikat dan lainnya. Penyerahan Kartu Identitas Anak pada Anak yang Berada di Bawah Garis Kemiskinan, yang didukung oleh Kejaksaan, merupakan bentuk kepedulian bagi anak-anak yang kurang mampu, yang sangat bermanfaat dalam pelayanan kemasyarakatan, khususnya di OKU Selatan," ungkapnya.

Dengan adanya Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Anak yang Berada di Bawah Garis Kemiskinan, diharapkan anak-anak yang terdata akan mendapatkan manfaat dalam bidang pendidikan dan kesehatan. "Semoga apa yang kita lakukan ini akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat OKU Selatan," pungkasnya.

Sumber: