Mendirikan Usaha Koperasi, Diskoperindag OKU Selatan Minta Pelaku Usaha Memenuhi Persyaratan

Mendirikan Usaha Koperasi, Diskoperindag OKU Selatan Minta Pelaku Usaha Memenuhi Persyaratan

Sosialisasi Teknis Pendirian Koperasi-foto: Diskominfo OKUS-

HARIANOKUS.COM - Diskoperindag Kabupaten OKU Selatan meminta pelaku Usaha Koperasi untuk memenuhi persyaratan lengkap saat hendak mendirikan Usaha baru.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas, Drs. H. Elyuzar, MM, pada Sabtu 16 Maret 2024.

Dalam upaya tersebut, telah dilaksanakan Sosialisasi Teknis Pendirian Koperasi yang diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 21 kelompok budidaya perikanan dan 9 tenaga penyuluh perikanan.

"Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan koperasi, tata cara pendiriannya, kelembagaan, keuntungan, dan manfaat berkopetensi. Kami juga menjelaskan manajemen dan pola manajemen koperasi serta memberikan pemahaman teknis sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk meningkatkan pertumbuhan koperasi di Kabupaten OKU Selatan," jelas Elyuzar.

BACA JUGA:Buka Pasar Bedug Gratis untuk Membantu Pedagang Lokal

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong motivasi masyarakat, khususnya kelompok budidaya perikanan di OKU Selatan, agar membentuk koperasi yang berbadan hukum.

"Kami berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan serius agar keterampilan mereka dapat berkembang dalam mengembangkan usaha," tambahnya.

Elyuzar juga menekankan pentingnya memenuhi ketentuan dan syarat hukum dalam pendirian usaha untuk memastikan peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Mitos Atau Fakta? Cabut Gigi Atas Sebabkan Kebutaan, Ini penjelasannya

"Semua persyaratan harus terpenuhi agar usaha memiliki badan hukum dan dapat mengajukan bantuan," tandasnya. (Dal)

Sumber: