Skandal Perselingkuhan Polisi, Oknum Bintara Hamili Wanita, Tolak Bertanggung Jawab

Skandal Perselingkuhan Polisi, Oknum Bintara Hamili Wanita, Tolak Bertanggung Jawab

MUARADUA, HARIANIOKUS.COM - Skandal perselingkuhan melibatkan seorang anggota polisi di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggemparkan masyarakat setempat. 

Seorang Bintara berpangkat Bripda dengan inisial MI (23) dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel) oleh seorang wanita bernama Weni Suwati (35).

Weni Suwati, seorang single parent, melaporkan MI atas tuduhan menghamili dirinya dan menolak bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya. 

MI, yang merupakan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres PALI, dikenal sudah lama oleh Weni Suwati sejak keduanya bertugas bersama mengamankan arus lalu lintas di Pendopo PALI pada tahun 2023.

Hubungan keduanya yang semula bersifat profesional berubah menjadi romantis, hingga akhirnya Weni Suwati hamil dan melahirkan seorang anak perempuan. 

Namun, MI menolak untuk memenuhi tanggung jawabnya, bahkan memblokir nomor WhatsApp Weni setelah mengetahui kehamilan tersebut.

BACA JUGA:Turun Langsung, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar

Dalam konferensi pers di Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, kuasa hukum Weni, Suwito Winoto, menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa anak yang dilahirkan adalah identik dengan MI. 

Menurut Suwito, kliennya telah dijanjikan oleh MI bahwa ia akan bertanggung jawab jika hamil, namun janji tersebut tidak ditepati.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Sunarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi oknum polisi yang melakukan pelanggaran hukum. 

Polda Sumsel akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel.

Kasus ini menunjukkan perlunya tegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan pelanggaran etika dan hukum di kalangan aparat kepolisian. 

Masyarakat menaruh harapan besar agar keadilan bisa ditegakkan untuk korban dalam kasus seperti ini. (dest)

Sumber: