30 Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Janggal Siswa SMP di Padang

30 Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Janggal Siswa SMP di Padang

foto korban dan kedua orang tua -desti-

HARIANOKUS.COM - Sebanyak 30 anggota polisi dari Polda Sumatera Barat sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait kematian Afif Maulana (13), seorang siswa kelas 1 SMP, yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, tubuh Afif Maulana penuh dengan luka lebam dan terdapat enam tulang rusuk yang patah.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkapkan hasil investigasi yang mengarah pada dugaan kuat adanya penganiayaan sebelum AM tewas.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Indira pada Sabtu (22/6/2024).

Indira menjelaskan bahwa pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, korban bersama rekannya yang berinisial A berboncengan dengan sepeda motor milik AM melintasi Jembatan Batang Kuranji.

Saat melintasi jembatan tersebut, mereka dihampiri oleh polisi yang sedang melakukan patroli.

"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban.

AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.

BACA JUGA: Mutasi Besar-besaran Polri, Kapolres OKU Selatan Masuk Rotasi dan Bakal Bergeser Ke Musi Banyuasin

Menurut keterangan A, korban AM sempat berdiri namun kemudian dikelilingi oleh oknum polisi yang memegang rotan.

A kemudian diamankan oleh polisi lain dan tidak lagi mengetahui keadaan AM hingga akhirnya ditemukan tewas di sungai.

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," tambah Indira.

Menanggapi kasus ini, Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.

"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly pada Sabtu (22/6/2024).

Sumber: