Penangkapan Lima Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Depok

Penangkapan Lima Oknum Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Depok

Kepolisian Resor Metro Depok mengumumkan penangkapan lima oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Kepolisian Resor Metro Depok mengumumkan penangkapan lima oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Cimanggis, Depok.

Kelima oknum polisi tersebut diamankan dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polsek dan Polda Metro Jaya pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang mencurigakan.

Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu dari kelima oknum polisi tersebut.

Tes urine yang dilakukan terhadap kelima oknum polisi tersebut menghasilkan fakta bahwa empat dari mereka positif menggunakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 7,7 Kg Sabu dan 183 Butir Ekstasi

Dari keempat oknum polisi yang terbukti positif menggunakan sabu, diketahui bahwa mereka bertugas di Polda Metro Jaya.

Kapolres Arya Perdana menyatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam institusi kepolisian.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini di dalam kepolisian. Kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Hingga saat ini, investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus penyalahgunaan narkoba ini.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Atensi Kasus Oknum Polisi Buron setelah Serang Petugas Debt Collector di Mal PSX

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kasus ini, pihak kepolisian meminta media dan masyarakat untuk menghubungi Polda Metro Jaya. (dest)

Sumber: